Hukum Sumpah “Demi Allah, Demi Rasulullah
Hukum Sumpah “Demi Allah, Demi Rasulullah Allah Swt bebas bersumpah dengan apapun yang Dia kehendaki dari makhluknya. Sementara kita, kita tidak boleh bersumpah kecuali dengan Allah, karena bersumpah dengan yang selain-Nya adalah salah satu bentuk tindak kemuysrikan dan bahkan bisa menjerumuskan kepada kekufuran. Nabi Saw mengingatkan dalam haditsnya: (( من حلف بغير الله فقد كفر أو أشرك )) “Barang siapa yang bersumpah dengan selain Allah maka sungguh dia telah berbuat kekufuran atau syirik” Belakangan ini di Indonesia, sering penulis mendengar dari beberapa orang, bahkan juga dari adegan-adegan film di televisi sebuah sumpah yang menggunakan rasululullah sebagai media sumpahnya, mereka mengatakan “ Demi Allah, Demi Rasululullah” sungguh ini merupakan sebuah tindakan yang merupakan sebuah kesyirikan seperti yang telah disebutkan hadits diatas, karena ini termasuk bersumpah dengan selain Allah. (( ألا إن الله ينهاكم أن تحلفوا بآباءكم, فمن كان حالفا فليحلف بالله أو ليصمت )) “ingatlah, se